PT Kalimantan Prima Persada (KPP) didirikan pada tanggal 9 September tahun 2003, berdasarkan akte notaris No. 57 yang dikeluarkan kantor notaris Noor Hasanah SH dan berdomisili di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Komposisi kepemilikan saham KPP 99,99% dimiliki oleh PT. Pamapersada Nusantara (PAMA) dan dan 0,01% oleh PT. United Tractors Pandu Engineering (UTE).
KPP adalah entitas bisnis di grup Astra yang menyediakan jasa penambangan terintegrasi (Integrated Mining Services) dengan portofolio bisnis meliputi jasa kontraktor penambangan (Coal Mining Contractor), jasa pengangkutan (Road & Hauling Services Operator), dan jasa operator pelabuhan (Port Operator Services).
An explanation that PT KPP Mining adheres to the CISS culture, and why CISS was chosen as the corporate culture.
Dapat diandalkan dengan semangat menjadi yang terbaik untuk memberikan nilai tambah terhadap semua pihak
Dapat dipercaya dengan prinsip memegang teguh kejujuran, tanggung jawab, keterbukaan dan kedisiplinan
Dapat bekerja sama, menghargai perbedaan dengan menyatukan keunggulan masing-masing sebagai sebuah kekuatan yang mengutamakan kebersamaan serta kegembiraan untuk mencapai hasil yang berlipat ganda
Mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja, peduli lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat sekitar